Susunan Organisasi Pusat Pelayanan Sosial Bina Laras “Muthmainnah”, terdiri dari:
a. Kepala;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial;
d. Seksi Pelayanan Sosial dan Penyaluran; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan Organisasi Pusat Pelayanan Sosial Bina Laras “Muthmainnah”, terdiri dari:
a. Kepala;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Bimbingan dan Rehabilitasi Sosial;
d. Seksi Pelayanan Sosial dan Penyaluran; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.