Mataram–Penyaluran bantuan pangan non tunai merupakan upaya reformasi program subsidi beras sejahtera (rastra) yang sebelumnya telah dijalankan. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi NTB H Subhan Hasan SSos di sela-sela pengawasan pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kelurahan Sayang-Sayang Kecamatan Cakranegara Kota mataram mengatakan, penyaluran bantuan pangan non tunai merupakan upaya reformasi program subsidi rastra yang sebelumnya telah dijalankan.
Subhan Hasan menyampaikan, BPNT ini merupakan skema bantuan baru yang mengubah metode subsidi beras, sebelumnya disalurkan dengan harga murah untuk ditebus terlebih dahulu menjadi didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan membelanjakan dana bantuan setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan non tunai yang telah disediakan.

“KPM ini dia yang dulu terima rastra itu loh. Nah dulu terima rastra atau kita kenal dengan raskin, terima ya sudah opsinya satu beras itu. Kadang temen-temen menemukan kutu, kadang temen-temen menemukan berjamur dan tentu saja tidak kayak konsumsi,” katanya.
Skema ini, lanjutnya, diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas untuk memenuhi target 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi).
“Serta memberikan nutrisi yang lebih baik sesuai kebutuhan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik berharap ke depan NTB di semua kabupaten/kota mempergunakan sistim BPNT ini, sehingga KPM betul-betul menerima manfaat dari bantuan yang mereka terima secara benar dan tepat.
“Semoga ke depan semakin lebih baik,” pungkasnya.
Moga sampai bnpt ini pada masyarakat yang berhak mendapatkanya