Mataram-Tim penyelesaian sengketa lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok Tengah yang dipimpin Kapolda NTB, Brigjen Pol Firli, hari ini berhasil menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik dan tuntas, ditandai dengan penyerahan dana kerohiman tahap terakhir dari PT. ITDC kepada penggarap tanah negara di KEK Mandalika, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (7/6/2017).
Dana kerohiman tahap ketiga yang diserahkan tersebut, lebih dari Rp 10 Miliar untuk 35 orang penggarap. Hadir pada saat itu Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, S.H., M.Si., Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Utama PT. ITDC, Abdulbar M. Mansoer, Kapolda NTB, Brigjen Polisi Firli, Danrem 162/Wirabhakti, Kolonel Infanteri Farid Makruf, perwakilan dari BIN Daerah NTB, perwakilan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Wakil Gubernur NTB H Muh Amin, S.H M.Si mengatakan, dengan adanya itikad baik dari kedua belah pihak yaitu pihak pemerintah pusat melalui kementerian BUMN RI dan Kementerian Koordinasi Kemaritiman RI, dan masyarakat sekitar KEK yang menerima dana kerohiman, akhirnya persoalan sengketa lahan KEK Mandalika selama hampir 30 tahun ini bisa selesai.
“Pengembangan kawasan ini dapat memberikan dampak positif berupa pertumbuhan geliat aktivitas industri pariwisata yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta menurunkan angka kemiskinan yang merupakan hajat Pemerintah Provinsi NTB selama ini,” katanya.
Terkait kondisi di wilayah Mandalika, Kepala Dinas Sosial H Ahsanul Khalik mengingatkan, jangan sampai warga setempat tidak menyiapkan diri. Warga harus mengolah skill dan meningkatkan pendidikan. Langkah ini bagian dari upaya pemerataan sosial.
“Harus dipersiapkan betul, disambut secara baik. Jangan nanti karena cuek, muncul kesenjangan sosial, ” katanya.