Rp 5 Miliar Lebih Dana LKSA Dicairkan

Mataram–Pengurus lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA)  atau yang dahulu dikenal rumah yatim piatu ramai-ramai datang ke Dinas Sosial Provinsi NTB. Mereka datang untuk tanda tangan pencairan bantuan LKSA. Untuk tahap pertama yang hadir pengurus LKSA dari Pulau Lombok. Menyusul hari berikutnya adalah Pulau Sumbawa.

“Total untuk keseluruhan dana yang dicairkan Rp 5 miliar lebih, ” kata Kepala Dinas Sosial H Ahsanul Khalik.

Dijelaskan, tiap LKSA menerima bantuan dana yang berbeda. Bergantung dari jumlah klien anak yang ada di dalamnya. Semakin banyak klien, kian besar alokasi dana bantuannya.

“Untuk kabupaten/kota, penerima terbanyak adalah Lombok Timur sekitar Rp 1,5 miliar lebih,” sambungnya.

Kepada pengurus Khalik mengingatkan, dana yang dicairkan itu menjadi hak dari klien di masing-masing LKSA. Harus dimanfaatkan untuk kepentingan klien secara optimal.

“Digunakan yang seharusnya. Jangan sampai salah penggunaan, ” pintanya.

Pengurus LKSA mengurus pencairan dana di Kantor Dinas Sosial Provinsi NTB

Khalik berharap, bantuan yang diberikan pada LKSA bisa dimanfaatkan dengan baik. Diakuinya, peran LKSA untuk mendampingi dan mendidik klien anak cukup penting. Perlu tanggung jawab moral dan sosial besar bagi pengurus LKSA.

“Ya, tidak mudah tentu mengontrol banyak anak dengan karakter dan kebiasaan berbeda. Namun, harus yakin kalau pembinaan ini akan bermanfaat untuk masa depan, ” imbuhnya.(*)

3 thoughts on “Rp 5 Miliar Lebih Dana LKSA Dicairkan”

    1. Setuju dengan pendapat Arie H Ong, untuk itu pihak dinas sosial harus melakukan pengawasan dan memperhatikan dengan baik penggunaan dana tersebut, kalau ada LKSA nakal harus ditindak dan diberikan sangsi

  1. Terima kasih atas perhatian pemerintah provinsi terhadap keberadaan LKSA / panti asuhan. Karna kami baru menerima bantuan yang ke tiga kalinya dari dana APBD I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *