Dinsos Provinsi NTB Gelar Bimtek LK3

Mataram – Dinas sosial provinsi Nusa Tenggar Barat menggelar Bimbingan Tekhnis bagi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) se-NTB, diikuti oleh tiga puluh orang peserta dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Pengurus LK3 se-NTB selama 2 hari dari tanggal 20 – 21 Juni 2017 mengambil tempat di Hotel Grand Madani Mataram.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial H. Amir, S.Pd, MM dalam laporan nya menyampaikan, bahwa tujuan pelaksanaan Bintek ini adalah agar para pejabat dinas sosial dan pengurus LK3 memahami perkembangan kebijakan pemberdayaan keluarga, dengan memahami konsep dan komptensi dasar dalam penanganan masalah psikososial keluarga sehingga LK3 mampu memberikan pertolongan serta menjalin relasi dengan klien dan jaringan yang ada dengan baik.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H. Ahsanul Khalik dalam sambutannya pada pembukaan Bintek tersebut menyampaikan bahwa paradigma dalam penanganan masalah sosial tidak lagi terfokus hany pada masalah kemiskinan semata, akan sudah bergeser pada substansi pembangunan keluarga untuk mewujudkan ketahanan keluarga. Di mana dengan Ketahanan Keluarga maka keluarga akan mampu mengelola sumber daya yang dimiliki serta juga mampu menanggulangi masalah yang dihadapi untuk dapat memenuhi kebutuhan fisik maupun psikososial keluarga.

Lebih lanjut khalik mengatakan Dinas Sosial Provinsi NTB berkomitmen untuk mewujudkan Ketahanan Keluarga sehingga terwujud keluarga yang bahagia, sejahtera dan harmonis, hal ini bisa diwujudkan dengan meningkatkan kulits dan kapasitas LK3 kit yng ada di kabupaten/kota, bahkan ke depan kita ingin untuk terus mendorong terbentuknya LK3 berbasis masyarakat. Karena dari sebelas LK3 kit di NTB ini sepuluhya merupakan LK3 yang dibentuk oleh Dinas Sosial di Kabupaten/Kota dan baru satu LK3 yg dibentuk oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial berbasis masyarakat yaitu LK3 Handayani Gerung Lombok Barat.

Khalik juga mengungkapkan bahwa keberadaan LK3 saat ini sudah diperkuat juga dengan adanya UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, di dalamnya ada bagian yang memperkut peran LK3 sebagai fasilitasi pelayanan di luar sector kesehatan kesehatan dan gasilitas yang berbasis masyarakat dalam menanganai Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) karena sasaran utamanya adalah keluarga yang mengalami masah psikososial yang diperkit oleh pekerja sosial profesional dan psikolog.

Bahkan dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pembinaan LK3 oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar konkuren.

Oleh karena nya khalik mengingatkan agar LK3 terus dikembangkan dan diarahkan pada empat pilar kebijakan tekhnis, yaitu ; penguatan infrastruktur sosial, peningkatan kapasitas sumber daya, penguatn jejaring kerja dan perlusan jangkauan pelayanan, pungkasnya.

One thought on “Dinsos Provinsi NTB Gelar Bimtek LK3”

  1. Permasalahan kesejahteraan sosial menjadi masalah yang sangat rumit di daerah manapun, termasuk daerah saya di Jawa Barat. Namun sangat disayangkan kesejahteraan sosial menjadi permasalahan yang dikesampingkan dibanding dengan permasalahan lainnya, baik itu pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

    Namun, saya mendengar kabar kalau Presiden saat ini, Jokowi dan Menteri Sosial akan lebih memperhatikan masalah kesejahteraan sosial, itu dibuktikan dengan adanya penambahan penerima program PKH, semoga ini dapat direalisasikan.

Tinggalkan Balasan ke Alipah Toharoh MSI Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *