Uji Kompetensi Peksos DAN TKS

NTB . Sebanyak 260 orang dari unsur pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial, pekerja sosial masyarakat dan pendamping sosial mengikuti Uji Kompetensi yang secara bersamaan diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) dan Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS) di dua wilayah berbeda yakni Lembang, Kabupaten Bandung Barat dan Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan Uji Kompetensi dilaksanakan selama 4 hari yakni dari tanggal 6 – 9 Maret 2018. Terbagi dalam 2 tahap, 2  hari pertama untuk kegiatan Pra Uji Kompetensi dan 2 hari selanjutnya kegiatan Uji Kompetensi terdiri dari Ujian Tulis dan Ujian Praktik, yang dibuka oleh Kepala Pusbangprof, Peksos dan Pensos Kemensos RI. Drs. Manggala Lubis, M.Si menyampaikan Sertifikasi pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan sosial adalah mandat yang harus dilakukan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Uji kompetensi merupakan satu langkah untuk meningkatkan profesionalitas SDM kesos sebagai penunjang utama / motor penggerak dalam percepatan dan peningkatan kualitas program prioritas nasional. Harapan Kapusbangprof Peksos dan Pensos Kemensos RI antara lain:

  1. Agar Peserta semangat dalam mengikuti uji kompetensi dan mengerjakan ujian dengan sungguh-sungguh sesuai aturan dan ketentuan
  2. Peserta yang mengikuti UKOM Sertifikasi saat ini diharapkan dapat memotivasi para Peksos dan TKS lainnya yang belum mengikuti kegiatan sejenis
  3. Settingan kedepan rencana pelaksanaan Sertifikasi dapat dilaksanakan oleh Dinas Sosial setempat.

PLH Kadis Sosial NTB yang diwakili oleh Kabid Dayasos Amir, S.Pd, MM saat membuka acara Pra Ukom memberikan apresiasi Pelaksanaan Pra Ukom di NTB sehingga pada Pelaksanaan Ukom Sertifikasi para peserta diharapkan dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. Sertifikasi peksos dan TKS sangat penting dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang sosial untuk pembinaan dan peningkatan kompetensi penyelenggara kesejahteraan sosial.  Pra Ukom dan Ukom dapat terlaksana dengan baik berkat kerjasama dengan DPW/DPD IKA STKS NTB khususnya dalam pendaftaran dan mendapatkan nomor keanggotaan Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) sebagai syarat utama mengikuti Ukom Sertifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *