Rakorda Penanganan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA

Mataram (25/10/19), Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), dilaksanakan di Hotel Puri Indah Mataram selama 2 hari, terhitung dari tanggal 23-24 Oktober 2019.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial NTB T. Wismaningsih Drajadiah, dengan penegasan bahwa prioritas utama pada kegiatan tersebut berupa Penanganan Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA.

Dengan melibatkan unsur Dinas Sosial Kab/Kota, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, Kanwil Kumham, Pengadilan Negeri, Pelajar dan Mahasiswa, yang berjumlahkan 30 peserta.

Diharapkan setiap unsur tersebut dapat menyampaikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA, dan ikut serta untuk berperan aktif dalam penanganan korban serta meningkatkan pemahaman ataupun profesionalisme bagi para pelaksana pelayanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA Kemensos RI, Dinas Sosial NTB, dan Praktisi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *