Sejak dibentuk tahun 2009 oleh Kementerian Sosial RI, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se- Provinsi NTB, pada tahun 2020 ini sudah genap berusia 10 tahun. TKSK ini mendampingi dan menangani 26 jenis penyandang kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah kerjanya.
Namun dalam pelaksanaan tugas dan fungsi itu, TKSK masih memiliki sejumlah kendala yakni keterbatasan sarana dan prasarana moda transportasi dalam menjangkau para penyandang kesejahteraan sosial, khususnya yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Mengingat di sejumlah wilayah kecamatan di NTB, tidak semua tempat dapat ditempuh dengan mudah mengingat kondisi medan yang berbeda-beda.
Karena itulah, dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan TKSK kepada masyarakat. Forum Komunikasi TKSK Provinsi NTB berharap ada dukungan dari pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam mendampingi dan menangani para penyandang kesejahteraan sosial tersebut.
“Tugas dan fungsi TKSK ini sangat luas dan banyak sekali. Harapan kita kepada pak Gubernur supaya kebijakan kepada TKSK, berupa dukungan sarana dan prasarana. Karena itu jadi hambatan kita dalam bergerak mendukung program pemerintah Provinsi untuk mengentas kemiskinan. Sementara jarak tempuh dari sutu Desa dengan desa yang lain itu cukup jauh, sementara kita tidak punya fasilitas kendaraan,” ujar Sekretaris Forum Komunikasi TKSK NTB, Jumedan Hasyri kepada Global FM Lombok, yang ditemui usai diterima hearing dengan Gubernur NTB, Sabtu (18/1).