Mataram, NTB
Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI di Kabupaten/Kota Provinsi NTB Telah Tersalurkan. Bagi penerima manafaat Program dapat mengechek langsung ke rekening masing-masing. Sesuai dengan rekapitulasi sementara untuk data By Name By Adress (BNBA) penerima bansos sebanyak 331.688 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , dengan Nominal Rp. 82.085.480.000.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H.Ahsanul Khalik, Sos.MH yang dikonfirmasi, kamis (12/6/2020) membenarkan bantuan sosial non tunai PKH telah disalurkan oleh Kemensos. Sesuai data BNBA yang diterima sementara ada 331.688 KPM yang telah menerima, dengan nomnila Rp.82.085.480.000. Data ini masih sementara, karena data BNBA gelombang selanjutnya akan dirangkm kembali, apabila telah diterima.
“Bantuan PKH tiap Bulan, khusus bulan Juni telah cair,” Ungkapnya
Menurut Mantan Plt Bupati Lombok Timur ini, bahwa implikasi pandemi Corona Virus Desase 2019 (Covid19) perlu diantisipasi dampaknya, khususnya bbagi keluarga miskin dan rentan miskin. Program Keluarga Harapan merupakan salah satu Program Perlindungan Sosial berupa bantuan sosial yang dapat diberikan bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Dalam mengantisipasi Pandemi cobid 19, bantuan PKH disalurkan setiap bulan.
“Bantuan PKH sejak bulan april sampai desember 2020, akan tersalurkan setiap bulan,” Ujarnya
Khalik sapaan akrab Kadisos ini, menghimbau agar penerima manfaat dapat mengambil bantuan masing-masing. Tanpa dititip atau diserahkan kepada orang lain. Buku Tabugan dan Kartu kombo/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan hak milik yang tidak bisa diserahkan kepada orang lain. Sebab, kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi NTB ini, di KKS kombo tersebut ada bantuan nominal yang tersalurkan sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang menjadi syarat kepesertaan PKH.

“Jaga dan rahasiakan PIN KKS tersebut, karena ada uang di dalamnya. Jangan sampai berpindah tangan,” imbaunya
Dia menambahkan, penerima manfaat disaat mencairkan bantuan, agar tetap menjaga protokol kesehatan. Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan setelah mencairkaa bantuan. Usahakan tidak dalam keadaan kurang sehat atau membawa anak bepergian. Perhatikan jumlah uang yang ditarik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan, ikuti protokol kesehatan.
“Masyarakat juga bisa memantau dan mengawasi penyaluran bansos PKH. Apabila ada KKS yang dipegang atau dikuasai oknum tertentu, seger laporkan ke dinas Sosial setempat , dengan membawa bukti pendukung ” tandas Khalik
Korwil PKH.(Nurhasim)