Pemerintah Prov. NTB menunjukkan keseriusan dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk tindak kekerasan. Hal ini ditegaskan Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, saat menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB di ruang kerja Gubernur NTB,
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur NTB Mamiq Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada LPA NTB atas dedikasi mereka dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Terima kasih kepada Ketua LPA, Pak Sukran serta jajaran yang sudah sangat peduli terhadap perlindungan anak. Kami sangat apresiasi kinerja bapak ibu sekalian. Dan kita berharap melalui pertemuan ini, kita bisa berdiskusi, berkolaborasi serta menjalin kerjasama untuk meningkatkan perlindungan anak di Provinsi NTB,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi/edukasi untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak.

“Kita berharap, permasalahan ini (kasus kekerasan terhadap anak) dapat diatasi dan dicegah sejak awal. Kita harus bekerjasama baik dengan dinas terkait, masyarakat, NGO maupun aparat hukum. Kita harus lindungi anak-anak, jangan sampai upaya kita ini stuck (berhenti). Kita tingkatkan sosialisasi dan kolaborasi, kita cegah sejak awal terutama di sekolah, madrasah maupun pesantren, karena kekerasan bisa terjadi dimana saja,” tegas Gubernur.
Sebelumnya, Ketua LPA dan jajaran, menyampaikan informasi mengenai LPA dan progres penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani oleh pihaknya.

“Kami sampaikan bahwa ada kasus-kasus yang sudah diselesaikan, namun ada beberapa yang belum selesai. Kami harap, kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk menyelesaikan kasus-kasus ini. Kita wujudkan Provinsi Layak Anak yang sempat diraih Provinsi NTB pada tahun 2023,” Kata Sukran.
Turut hadir mendampingi Gubernur dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Nunung Triningsih beserta Kabid Rehsos Armansyah, Kabid Perlindungan Khusus Anak pada DP3AP2KB Sri Wahyuni beserta jajaran pengurus LPA Provinsi NTB periode 2025-2030.