Staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, Mulyadi, SH, menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Kajian Tim Teknis Penetapan Garis Sempadan Danau Lebo Taliwang yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa Barat pada Selasa.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masyarakat yang diwakili oleh aparatur pemerintah kecamatan dan desa di sekitar Danau Lebo Taliwang. Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemasangan patok sementara sebagai penanda garis sempadan danau yang nantinya akan ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Penetapan garis sempadan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian Danau Lebo Taliwang yang memiliki luas sekitar 819,2 hektare, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain sebagai kawasan konservasi, Danau Lebo Taliwang juga memiliki fungsi penting sebagai tampungan air hujan dan pengendali banjir ketika curah hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dengan adanya penetapan garis sempadan ini, diharapkan pengelolaan danau dapat lebih tertib, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.