
Tim Pemberdayaan KAT terdiri dari : Akademisi, Supervisor Pusat, Dinas Sosial Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB, BPN, Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Dikbud Provinsi NTB. Melakasanakan kegiatan Penjajagan Awal (PA) dan Studi Kelayakan (SK) di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa calon lokasi KAT.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat H Amir Spd MM mengurai penentuan Komunitas Adat Terpecil (KAT) yang disambangi tidak bisa sembarangan. Dua KAT di Kabupaten BIMA dan dua KAT di Kabupaten Sumbawa sudah terlebih dahulu melalui proses panjang.
“Hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh kabupaten menjadi dasar bagi pelaksaan kegiatan PA SK. Pemetaan Sosial kemudian dilanjutkan dengan Penjajagan Awal (PA) dan Studi Kelayakan (SK) oleh Supervisor Pusat bersama Tim Persiapan Pelaksana Pemberdayaan KAT Provinsi. Tim Persiapan Pemberdayaan KAT terdiri dari unsur Akademisi, Supervisor Pusat, Dinas Sosial Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB, BPN, Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Dikbud Provinsi NTB. PA dan SK dimaksudkan untuk memverifikasi dan memvalidasi data di lokasi KAT sebagai dasar penentuan kategori penanganannya,”.

Dijelaskan, kategori satu ditangani selamat 3 tahun, kategori 2 ditangani 2 tahun, dan kategori 3 ditangani hanya satu tahun. Sesuai dengan kriteria, maka tidaklah mudah menuju lokasi KAT, karena harus melalui jalan setapak yang dilalui hanya dengan jalan kaki atau naik kuda. “Terkadang juga dapat dijangkau dengan kendaraan yang memiliki kekhususan seperti memiliki gardan ganda,”.
Selanjutnya, hasil PA SK dibahas dalam Semiloka daerah dan Semiloka Nasional dan kemudian diusulkan ke Kementerian Sosial untuk mendapat penanganan dan penganggaran tahun berikutnya. Tahun 2018, empat lokasi KAT yang diusulkan untuk diberdayakan dengan Aggaran APBN, yaitu dua lokasi di Kabupaten Bima, Dusun Soro, Desa Lere, Kecamatan Parado, Dusun Tanawu/Tolomoro, Desa Kuta, Kecamatan Parado, dan dua lokasi di Kabupaten Sumbawa yaitu di Dusun Fajar Bakti, Desa Batu Rotok, Kecamatan Batu Lanteh, dan Dusun Sodok, Desa Mungkin, Kecamatan Orong Telu.