
Mataram (02/10/19), Lembaga Perlindungan Anak NTB (LPA NTB) yang bekerjasama dengan Kementrian Sosial RI, UNICEF Indonesia dan Dinas Sosial NTB, mengadakan Rapat Koordinasi serta Evaluasi Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) Kab/Kota se-Pulau Lombok pada hari selasa kemarin (01/10/19).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sangkareang, Hotel Lombok Raya. Peserta yang hadir merupakan Kepala Bidang dan Kepala Seksi Anak dari Dinas Sosial Kab/Kota se-Pulau Lombok.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB memberikan sambutan yang berisi dukungan untuk terbentuknya PKSAI, yang termuat dibeberapa poin isi sambutan. Diantaranya ;
Mendukung terbentunya PKSAI di Dinas Sosial Provinsi NTB dan Dinas Sosial Kab/Kota se-Pulau Lombok, guna mendukung pelayanan dalam bidang perlindungan anak.
Mengharapkan adanya pengajuan Formasi Pekerja Sosial dari Kab/Kota untuk kedepannya, dikarenakan keberadaan Sakti Peksos di NTB sangatlah terbatas.
Harapan mengenai Sekertariat PKSAI yang bisa terwujud dan berjalan pada tahun 2019.
Informasi mengenai 6 komponen acuan SOP yang sangat penting dalam PKSAI, meliputi : Adanya Payung Hukum, Sekertariat Kelembagaan, Layanan, SDM yang terlatih, Mekanisme kerja, serta Sistem data dan informasi.
Menyambung dari itu, tenaga Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di NTB saat ini berjumlah 15 kelompok, yang tersebar di Kab/Kota se-NTB dengan 1 Supervisor Sakti Peksos di Dinas Sosial NTB.
Terbentuknnya PKSAI serta keberadaan Sakti Peksos di NTB, diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan sosial dalam bidang perlindungan anak di Peovinsi NTB.