Mataram-Proyek perubahan Dinas Sosial (Disos) NTB menyasar kegiatan strategis. Disos membuat aplikasi website online dan android untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Aplikasi ini diberi nama sistem informasi masalah kesejahteraan sosial (Simaksa).
Program ini disosialisasikan kepada seluruh jajaran Disos dengan dihadiri Kepala Dinas Sosial H Ahsanul Khalik, Sekretaris Disos Hj Fitriah, dan Konsultan Simaksa Henry Kalis.

Kepala Disos Provinsi H Ahsanul Khalik mengatakan, sosialisasi Simaksa ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai sistem online penanganan PMKS. Tidak hanya PMKS dalam sistem website dan android juga terinput Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
“Jadi 26 PMKS sudah muncul secara online, termasuk juga 12 PSKS. Aplikasinya pun bisa di download di Play Store,” katanya.
Khalik menjelaskan, sumber data PSKS dan PMKS selama ini hanya mengandalkan sumber catatan tertulis. Ini cukup merepotkan dengan jumlah PMKS lebih dari 700 ribu. Adanya sistem online ini mempermudah kerja-kerja jajaran.
“Mari secara bersama-sama mensukseskan program ini, dari NTB untuk Indonesia,” bebernya.

Sementara itu, Konsultan Simaksa Henry Kalis mengatakan, dalam mendukung elektronic governance, system yang berbasis online dan android untuk sistem Simaksa merupakan suatu kebutuhan dalam pelayanan publik. Dahulu dengan microsoft excel saja dianggap sudah cukup mampu untuk mengelola data. Namun seiring dengan perkembangan teknologi informasi itu sendiri, data semakin kompleks dan aturan yang menjadi legal considerant nya juga mengalami perubahan. Maka perangkat – perangkat pendukungnya (supporting tools) juga dituntut mampu untuk turut berkembang dan tidak lagi dapat mengandalkan teknologi yang konvensional.
“Sekarang jadi kepentingan adanya aplikasi online,” katanya.
Disebutkan, data yang disajikan di Simaksa ini bisa dicek dan dikontrol dimanapun. Adanya sistem online PMKS memudahkan pendataan PMKS dan PSKS.
“Sistem tidak bisa dibohong-bohongi, umpama sudah terima bantuan maka tidak bisa terima lagi. Maksimal untuk PMKS ada dua bantuan diterima,” bebernya.
“Begitu pula yang masuk PSKS tak akan bisa menerima PMKS dan sebaliknya,” imbuhnya.
Pria yang juga konsultan digitan Kementerian UMKM ini menyebut, aplikasi milik Disos NTB ini visioner. Program ini harus dijaga oleh seluruh jajaran dan termanfaatkan secara baik.
“Sepengetahuan dari informasi di kalangan digital, NTB satu-satunya yang membuat seperti ini,” tukasnya.(*)
Terus maju demi tercapainya kesejahtraan rakyat.
Sistem online yg sukses dalam mengembangkan Aplikasi … Sukses maju terus.
Sukses Terus Pak Dan Maju Tetap Jaya Kedepannya
semoga lancar dan sukses kedepannya pak
Terima kasih salam sejahtera
Terima kasih salam sejahtera semoga sukses selalu